-->

Ads (728x90)

 

Satgas Covid-19 Karimun Kembali Gelar Razia Masker

Warga Menyapu Sebagai Hukuman Lantaran Tidak Memakai Masker Saat Razia Masker di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Jumat (28/5 /2021) .

KARIMUN,  Realitamedia com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karimun kembali menggelar razia masker di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di wilayah Kabupaten Karimun.

"Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk tidak melanggar protokol kesehatan," kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Dasril, Jumat (28/5/2021) sore. 

Dasril menyebutkan saat melakukan razia masker pihaknya masih menemukan warga yang mengemudikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan.

"Maskernya ada dibawa, namun tidak dipakai dengan benar saat operasi dilakukan," katanya.

Warga menyapu yang tidak memakai masker saat razia masker di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Jumat (28/5 /2021) .

Dasril mengatakan pihaknya mendata para pelanggar protokol kesehatan itu dan memberikan  hukuman social seperti  menyapu selama setengah jam. 

"Kebanyakan masyarakat yang tidak menggunakan masker itu dari kalangan muda-mudi dengan alasan lupa memakainya,” ucapnya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karimun, Dasril menghimbau kepada masyarakat jika keluar rumah agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (5M).

"Operasi razia masker yang melibatkan TNI, polisi, dan Satpol PP terus dioptimalkan juga sosialisasi tentang bahaya virus corona,” ujar Dasril.

"Kami minta warga dapat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di  Karimun," sambungnya.

Ia menyebutkan, kegiatan razia masker yang digelar tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tersebut dilakukan selama 1 jam. (Nababan).


Posting Komentar