-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Mei 12, 2021 A+ A- Print Email

 



ASAHAN, Realitamedia.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Asahan telah melarang agar tidak melaksanakan  Takbir Keliling pada malam Idul Fitri 1442 H serta himbauan  pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Mesjid dengan berkeliling Kampung.

Camat Air Batu M. Rauf Fadillah saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (12/05/2021) mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Forkopimcam melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Takbir Keliling pada malam Idul Fitri 1442 H serta himbauan  pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Mesjid dengan berkeliling Kampung

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran mulai tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021.

Lebih lanjut dikatakannya pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah nanti, jangan sampai ada penumpukan di satu tempat saja.

Ia menghimbau agar warga jangan semuanya menuju satu masjid saja, tetapi berbagi ke masjid lain, ke langgar atau pun tempat dilaksanakannya shalat ied lainnya. (Ten)



Posting Komentar