ASAHAN, Realitamedia.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan sesuai Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahanpada Jumat (07/05/2021) lalu di Medan ditetap bahwa kabupaten Asahan masuk ke Zona Kuning Penyebaran Covid-19
“ Saya mengucapkan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya,” kata H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si. kepada sejumlah awak media, Minggu (09/05/2021).
Kabupaten Asahan ditetapkan masuk Zona Kuning dalam penyebaran Virus Covid-19, katanya, merupakan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“ Hal itu membuktikan kedisiplinan masyarakat akan himbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19,” katanya.
Rahmad Hidayat juga menyebutkan walau mempunyai potensi rendah terhadap penularan Covid-19, namun Pemkab Asahan tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Asahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah penularan.
“ Diharapkan dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat diharapkan ke depan wilayah Kabupaten Asahan menjadi zona hijau sampai hilangnya Virus Corona di Kabupaten Asahan,” katanya. (Ten)
Posting Komentar