-->

Ads (728x90)

 


MORO, Realitamedia.com – Dua unit rumah di Desa Jang RT 10 RW 005  Kecamatan  Moro, Kabupaten  Karimun hangus terbakar pada Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 08 30 WIB. 

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK melalui Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto dalam keterangannya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang terjadi pada pukul 08 30 WIB.

" Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Moro dalam keterangan rilisnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (8/5) siang.

Kapolsek Moro mengatakan menurut saksi Tonah saat berbaring di kamarnya mendengar suara terbakar di pelapon rumah yang terbuat dari kayu. Tak lama kemudian dia melihat asap keluar dari atas pelapon rumah.

Menurut Kapolsek Moro, melihat hal tersebut saksi keluar dari rumah untuk meminta pertolongan dari warga di sekitar rumahnya. Selanjutnya warga datang membantu memadankan api, tuturnya.

"Dikarenakan rumah tersebut terbuat dari kayu dan berdempetan, sehingga api menghanguskan rumah di belakang rumah M.Aini yaitu rumah saudara Bacok," terang Kapolsek. 

Lebih lanjut Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto menambahkan bahwa rumah disamping kiri dan kanan terbuat dari batu hanya menghanguskan jendela rumah, dan mengalami kerusakan ringan.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Moro yakni dengan mendatangi TKP. Selanjutnya, memadamkan api dan mencatat identitas saksi dan korban serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kerugian material dari dua unit rumah tersebut diperkirakan sebesar Rp 150 juta,-  (Nababan).

Posting Komentar