TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma memberikan bantuan dan mendengarkan aspirasi pedagang pasar yang bergabung di Persatuan Pedagang Pasar Bintan Center di Bintan Center, Rabu (17/3/2021).
Para pedagang menyampaikan keluhan adanya rencana
kenaikan harga tarif kios dan lapak pasar yang akan dikelola PT Bintan Bestari.
Rencana
tersebut, seiring dengan akan berakhirnya perjanjian kerja sama antara pemko
Tanjungpinang dengan PT Sinar Bahagia selaku induk perusahaan dari PT Bintan
Bestari pada 2023 mendatang.
Dalam
dialognya terlihat pedagang pasar masih merasa keberatan dengan sewa tarif kios
dan lapak yang nantinya akan ditetapkan pihak swasta.
Dalam
kesempatan ini, Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta aspirasi tertulis para
pedagang untuk disampaikan dan didudukan bersama pihak swasta. Sehingga,
ditemukan win-win solution antara pedagang dan pihak pengelola pasar.
"Tadi,
saya sudah terima aspirasi tertulis dari seluruh pedagang untuk menjadi bahan
pertimbangan bagi pemko kepada pihak swasta," ucapnya.
Rahma
mengatakan harapan para pedagang ini, mereka ingin tetap berjualan di lokasi
pasar bintan center. Namun, sejalan dengan waktu dan ada perubahan, mereka
ingin memastikan bagaimana kelanjutan seluruh pedagang pasar.
Ia
pun mengetuk pintu hati pihak swasta sebagai pengambil keputusan, untuk
mempertimbangkan kondisi mereka saat ini.
Bagaimanapun,
ada pasar tapi tidak ada pedagang tentu tidak bisa berjalan. Begitu juga
sebaliknya, ada pedagang, tidak ada pasar tentu tidak maksimal.
"Artinya,
dua komponen besar ini harus berkolaborasi, bagaimana saling menguatkan,"
ucapnya.
Kita
ketahui bersama, lanjut Rahma, 18 tahun lalu, jumlah pedagangnya sedikit, tidak
seramai saat ini. Bisa dikatakan mereka adalah pejuang pasar, sehingga pasar di
bintan center bisa berkembang dan ramai di kunjungi pembeli.
Terlebih
lagi, mereka sudah bisa menjamin pemenuhan komoditas pasar untuk kebutuhan
masyarakat. "Atas dasar ini pihak swasta bisa mempertimbangkan secara
kemanusiaan dan nilai-nilai ekonomi," tambah dia.
Pada
kesempatan itu, Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Sinar
Bahagia, yang selama ini sudah membantu memfasilitasi seluruh pedagang yang ada
di Kota Tanjungpinang.
Kepala
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Hermawan menambahkan beberapa waktu
lalu, para pedagang ini datang ke kantor wali kota. Mereka memberitahukan ada
keberatan terkait tarif sewa menyewa kios maupun lapak yang diminta PT Sinar
Bahagia.
Selama
ini, sebagian sewa itu ada yang dikelola BUMD dan ada yang langsung dikelola PT
bintan bestari.
"Sampai
sekarang kita tidak tahu berapa yang akan di tetapkan pihak swasta. Jadi, kita
mencari alternatif, berapa sih yang sanggup di minta oleh pedagang kios dan
lapak meja," ucapnya
Mengenai
hal ini, lanjut Hermawan, tadi pedagang sudah serahkan ke wali kota. Nanti, itu
yang akan kami ajukan dan komunikasikan ke pihak swasta bahwa ini yang
disanggupkan para pedagang.
Tentu,
dari pihak swasta ada analisa ekonomi berapa tarif sewa yang akan ditetapkan
untuk kios dan lapak.
"Ini
kan masa berakhirnya ada yang 2022 dan 2023. Jadi, kita siapkan semua, jangan
sampai ketika harga melonjak tinggi dengan kondisi ekonomi sekarang, mereka
tidak sanggup. Lalu, mereka akan jualan ke mana?," kata dia.
Sampai
hari ini, pedagang masih membayar sewa yang ditetapkan sebelumnya. Harga
sewanya tentu jauh lebih murah dari yang mungkin akan ditetapkan sekarang.
"Nanti,
angka yang diajukan pedagang kita ajukan ke pihak swasta. Kemudian, kita kaji
kembali sesuai permendag nomor 2 tahun 2019. Peraturan ini perlu di bahas,
jangan sampai salah dalam kebijakan," ungkapnya.
Ketua
Persatuan Pedagang Pasar Bintan Center, Ibrahim mengaku sampai saat ini belum
ada kesepakatan kontrak sewa antara pihak pedagang dan pengelola. Soal kenaikan
kontrak, ia menilai itu wajar wajar saja, tetapi harus sesuai kemampuan
pedagang.
"Jadi,
sekarang ini masih tahap negosiasi. Sesuai kesepakatan kami bersama. Kalau naik
itu, untuk sewa kios Rp5 juta dan lapak meja Rp2 juta per tahun. Ini yang kami
sanggup," harapnya.
Ia
berharap pihak pengelola bisa mempertimbangkan kondisi para pedagang. Jika,
kenaikan tarif itu terlalu tinggi, tentu sangat memberatkan pedagang di saat
kondisi ekonomi saat ini," ucap dia. (Red)
Posting Komentar