-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Maret 04, 2021 A+ A- Print Email
PSDKP Batam Tenggelamkan Enam Unit Kapal dan Barang Bukti

BATAM, Realitamedia.com – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eksekusi menenggelamkan kapal dan barang bukti terhadap perkara yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di kantor Pemgawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Jalan Trans Barelang, Jembatan 2 Barelang, Kamis (4 /3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Octavianus Sitanggang, S.H, M.H, MM dalam kata sambutannya mengatakan adapun agenda hari ini dalam rangka pemusnahan kapal sebanyak enam unit. Seluruh barang rampasan sudah akan ditenggelamkan, seperti kemarin ada empat kapal. Adapun cara penenggelaman ini karena barang bukti terpidana sudah inkrah.

" Tujuan pemusnahan kapal-kapal ini agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum, yang melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Kajari Batam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, S.H, M.H mengatakan  kemarin sudah empat kapal yang sudah ditenggelamkan. Dan hari ini melanjutkan eksekusi enam kapal yang telah berkekuatan hukum tetap. 

"Eksekusi penenggelaman kapal ini dengan cara penenggelamannya ditempat yang tidak mengganggu jalurnya lalu lintas laut," katanya.

PSDKP Batam Tenggelamkan Enam Unit Kapal dan Barang Bukti


Ia menyebutkan eksekusi penenggelaman kapal ini merupakan yang pertama. Dan ini dimulai di Batam. 

“ Semoga ini menjadi role model kedepannya dan dapat dilakukan ditempat lain juga,” katanya. 

Ia menyebutkan eksekusi penenggelaman kapal ini memakan biaya yang cukup besar. Untuk satu kapal ada yang sekitar Rp 30 juta,- bahkan ada sampai ratusan juta rupiah.

Sekjen KKP Antam Novambar mengapresiasi atas penenggelaman kapal tersebut yang. Ia menyebutkan sangat luar biasa sekali kerjasama dan mengharapkan kedepannya dapat meningkatkan kualitas laut. Dan koordinasi antara KKP dan Kejaksaan dapat terus terjalin dengan baik. 

Dilokasi penenggelaman kapal dijelaskan Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP),  Antam Novambar mengatakan dalam waktu dekat ini akan ditenggelamkan 21 kapal lagi.

Antam Novambar mengatakan memiliki datanya seperti  di Natuna ada sembilan kapal, di Pontianak empat kapal, di Aceh dua kapal, di Seibatik di Kalimantan di Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal Batam satu kapal dan total seluruhnya  21 kapal.

Ditempat yang sama Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar, 

“ Kapal tersebut segera mungkin akan kita tenggelamkan dan kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan untuk masalah biayanya. Kita menggunakan pembiayaan dari Kejaksaan dan juga menggunakan pembiayaan dari KKP. Karena untuk menenggelamkan kapal memerlukan kapal,” katanya.

Namun, lanjutnya,  ada beberapa kapal yang disita untuk negara, karena bagus, ada yang kita serahkan ke Balai Penelitian, ke perguruan-perguruan tinggi. 

“ Mereka punya Fakultas Ilmu Perikanan, Fakultas Ilmu Kapal tapi nggak punya kapal, kita kasih. Jadi dimanfaatkan, untuk perguruan tinggi, badan riset, riset laut gak punya kapal, kita kasih. Jadi tidak semuanya ditenggelamkan," kata Antam. (HBB)


Posting Komentar