-->

Ads (728x90)

Walau Karimun Level 2 dalam Kasus Covid-19, Pemerintah Mengizinkan Melakukan Sholat Tarawih
Bupati Karimun Aunur Rafiq Memberi Tausyiah Saat Melakukan Sholat Tarawih,di Masjid Agung Kabupaten Karimun, Jalan Poros, Sabtu (02/04) (Fhoto : Ist)


KARIMUN, Realitamedia.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan tahun ini Pemerintah Pusat mengizinkan melakukan sholat Tarawih, walaupun Kabupaten Karimun saat ini level 2 dalam kasus Covid-19.

“ Alhamdulillah Sholat Tarawih tahun ini bisa kita laksanakan. Mari kita sama-sama berdoa dalam bulan Ramadhan ini agar diberi keberkahan, dijaga kesehatan serta dilimpahkan rezeki,” kata Bupati Aunur Rafiq dalam tausyiahnya saat melaksanakan sholat Sunah Taraweh 1443 Hijriah Tahun 2022 di Masjid Agung Kabupaten Karimun, Jalan Poros , Sabtu (02/04).

Bupati Aunur Rafiq juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga silaturahim serta menjaga puasa sehingga dapat keberkahan serta menyambut Ramadhan dengan penuh keimanan dan ketaqwaan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pada hari pertama sholat Sunah Taraweh 1443 Hijriah itu dilaksanakan dengan menerapkan protocol Kesehatan (Prokes).

Sekda Karimun, HM Firmansya bersama Asisten Daerah dan perwakilan FKPD Karimun juga ikut bersama Tim safari Ramadhan Pemkab Karimun juga melakukan sholat Sunah Tarawih 1443 Hijiriah di masjid tersebut.  (RN/Jam)


Posting Komentar