-->

Ads (728x90)

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi pimpim pencarian anak yang hilang di Karimun hingga ke Kota Batam, Sabtu (24/4/2022). (Foto :Istimewa) 

Karimun, Realitamedia com
- Satreskrim Polres Karimun berhasil menemukan 4 (Empat) Orang anak hilang, di temukan di Tanjung Uma  Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, masing-masing An. Cheong Saputra (LK, 15),  Muhammad Sabri (LK 12), Aldi Novriansyah (LK 10) dan Husein (LK 11)  Sabtu (23/04/2022)

Tiga orang pelapor yang merupakan orang tua anak yang diduga hilang  Epi Kamsah, Jumiati, Vuji Kasmida mengetahui bahwa anaknya telah meninggalkan rumah bersama Cheong dan tidak kunjung pulang. Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian orang hilang tersebut ke Mapolres Karimun.


Laporan tersebut berdasarkan Laporan Orang Hilang OH/1/IV/2022 / SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, OH/2/IV/2022 / SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, OH/3/IV/2022 / SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022 Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 

Kronologis penemuan pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 09.45  Wib Team Serigala Satreskrim Polres Karimun yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP  Arsyad Riyandi S.IP., M.H. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di duga orang hilang  yaitu Cheong, Aldi, Sabri, dan Husein berada di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. 

Selanjutnya, Team Serigala Satreskrim Polres Karimun langsung menuju ke Kota Batam ternyata benar ditemukan, kemudian terduga orang hilang di bawa ke Mako Polres Karimun untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.


Sebelum dipulangkan ke keluarganya Satreskrim polres Karimun telah berkoordinasi dengan dinas PPA Kabupaten Karimun yang diwakili oleh Yayasan Inpak Ibu Nani beserta team untuk memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anak dan orang tuanya, supaya hal tersebut tidak terulang kembali mengingat ke empat anak tersebut masih pelajar dan dibawah umur yang masih membutuhkan perlindungan dan bimbingan orang tua.

"Kepada orang tua agar melakukan pengawasan melekat kepada anak-anaknya apalagi usia menginjak remaja yang pisikologisnya masih labil dan mudah terpengaruh dengan lingkungan sehingga dapat meninggalkan rumah tampa pamit akibat dari pergaulan yang tidak terarah," himbau Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim AKP  Arsyad Riyandi S.IP., M.H. (jam) 

Posting Komentar