-->

Ads (728x90)

 Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir didampingi AKP Verdinand Manurung dari personil KP Terukur Baharkam Polri BKO Polda Kepri saat melakukan patroli di perairan perbatasan Indonesia. Sabtu (30/4/2022 ). (Foto:Istimewa) 

KARIMUN, Realitamedia com
-  Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi di Indonesia yang rawan terhadap kegiatan penyelundupan dan perdagangan ilegal, terutama melalui jalur laut. 

Satpolairud Polres Karimun bersama BKO Polairud Baharkam Polri melakukan patroli intens diperairan Karimun untuk mengantisipasi kegiatan Penyeludupan barang ilegal dan PMI yg akan masuk dan keluar Negeri secara gelap yang akan pulang kampung melalui jalur belakang ( gelap),

Kegiatan penyekatan dilakukan di beberapa titik pintu masuk dan keluar disepanjang perairan laut Kab. Karimun khususnya jalur melalu pulau terluar antara lain pulau karimun anak Kabupaten Karimun yang langsung berbatasan dengan negara tetangga Malaysia pada perairan selat Malaka dimana jalur tersebut adalah jalur lintas perdagangan dunia yg sangat banyak di lewati oleh Kapal-kapal yang berasal dari berbagai negara.


Kapolres Karimun AKBP  Tony Pantano , S.I.K., S.H. melalui Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH.MH. menjelaskan bahwa Pelaksanaan patroli gabungan yang terdiri dari Unsur Polri yaitu Satpolairud Polres Karimun melibatkan juga Kapal Patroli dari KOR POLAIRUD Baharkam Polri yaitu KP. TEKUKUR dgn personil yg ada.

Selain melaksanakan himbauan juga dilakukan pemantauan jalur - jalur maupun pelabuhan – pelabuhan tikus yang dicurigai akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk merauf keuntungan dengan cara illegal seperti pemberangkatan PMI secara Ilegal dan masuknya barang-barang Ilegal melalui pelabuhan tikus tersebut, kata Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir dalam keterangan persny kepada awak media Realitamedia com,, Sabtu (30//4/2022). 

Adapun sarana yg dilibatkan utk kegiatan dimaksud antara lain :

1. 1( satu) unit KP. TEKUKUR BAHARKAM POLRI BKO Polda Kepri.

2. 1 (satu) unit KP.XXXI-2003 Dit Polairud Polda Kepri BKO Karimun.

3. 2 (dua ) unit KP Patroli Polres Karimun ( KP.KP. XXXI-30- 2001 dan KP.KP. XXXI-30-1002).

4. 2 ( dua) unit RIB POLAIRUD.

Kasat mengatakan, salah satu yang jadi fokus pantauan petugas yakni pelabuhan kecil atau tangkahan yang biasanya menjadi tempat berlabuh atau jalur berangkatnya kapal yang membawa PMI secara Ilegal ke dan dari luar negeri.

“Kita akan terus melakukan patroli, jangan sampai lengah, sehingga para penyelundup lolos melakukan aksinya,” ujar  AKP Binsar Samosir. 


Dalam hal ini, kata Binsar,  petugas  juga tetap melakukan  himbauan kepada para nelayan maupun kapal penumpang untuk tetap melihat cuaca saat akan  bepergian dgn jalur laut menggunakan kapal penumpang maupun kapal reguler lainnya, dan selalu mengikuti aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Kegiatan patroli di perairan Wilayah Hukum Polres Karimun ini akan terus dilaksanakan hingga selesai arus mudik Lebaran 1443 Hijriah, ungkapnya. (jam) 

Posting Komentar