-->

Ads (728x90)

Kapolsek Kundur Kompol Komarudin saat melakukan operasi gabungan dalam rangka pengawasan peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di salah satu toko di Kecamatan Kundur. (Fhoto. Istimewa) 

Kundur, Realitamedia com  –
Memasuki hari  ke 14 minggu kedua Ramadan 1443 Hijriah, jajaran Polsek Kundur Polres Karimun Polda Kepri  menggelar operasi gabungan TNI - Polri dalam rangka pengawasan peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di sejumlah  toko , Sabtu (16/4/2022). 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kundur, Kompol Muhammad Komarudin, Tim gabungan yang terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP dan Puskesmas Tanjung Batu dengan teliti memeriksa tanggal kadaluarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di  toko modern.

Hasilnya petugas menemukan makanan dan minuman yang telah kadaluarsa serta beberapa kemasan yang rusak dan langsung diamankan oleh petugas. 

Selain itu, juga ditemukan saus cabe spesial  dan ice cream  yang sudah kadaluarsa dan segera dipisahkan oleh pemiliknya.

“Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan kadaluarsa karena bisa keracunan,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK, SH melalui Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komarudin disela sela memimpin operasi. 


Kapolsek mengimbau kepada para konsumen agar cermat dalam membeli bahan makanan dan minuman yang akan dikonsumsinya.

“Teliti sebelum membeli, selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,”pesan Kompol Komarudin. 

Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komarudin mengatakan bahwa, operasi yang dilakukan pada hari ini untuk mengantisipasi peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti melewati batas konsumsi atau kadaluwarsa terutama di wilayah Kundur. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kadaluarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan Kesehatan,” ujar Kompol Muhammad Komarudin. 


Melalui kegiatan ini, sambung Kapolsek pihaknya mengimbau kepada pengelola toko yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk rutin mengecek tanggal kadaluarsa produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan produk, apakah kemasannya masih bagus atau rusak.

"Produk yang kadaluarsa harus disendirikan dan tidak dijual kepada masyarakat,” pungkasnya. (jam) 

Posting Komentar