-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Perda RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 – 2045 Disahkan
Pimpinan DPRD Natuna bersama Sekda Boy Wijanarko Varianto usai meneken nota kesepakatan bersama terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 - 2045untuk dijadikan Perda, Rabu (07/08/2024) (Ist/Budi Darma).

By Budi Darma

NATUNA, Realitamedia.com – Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2025 -2045.

Bupati Natuna diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto menghadiri rapat paripurna ini yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, pada Rabu (07/08/2024).

Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Forkopimda Natuna, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Natuna, camat,lurah dan tokoh masyarakat

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, sesuai mekanisme dan peraturan DPRD, bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Pada rapat paripurna ini seluruh fraksi DPRD Natuna melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhir fraksinya masing-masing.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui Ranperda RPJPD menjadi Perda Kabupaten Natuna.

Walau menyetujui Ranperda RPJPD dijadikan Perda Kabupaten Natuna, namun seluruh fraksi memberikan saran dan pandangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk dapat meningkatkan berbagai sektor pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah seperti tata ruang dan wilayah Kabupaten Natuna, pariwisata, pajak dan sektor lainnya yang dapat mendorong kemajuan pembangunan Natuna.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Pimpinan DPRD Natuna bersama Sekda Natuna menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 - 2045 untuk dijadikan Perda . (Bu).


Editor : Patar

Posting Komentar