Kepala PSDKP Kota Batam, Turman memberikan ikan layak konsumsi kepada masyarakat Barelang di Pangkalan PSDKP, Jembatan II Barelang Kota Batam, Rabu (21/8/24) (Ist/Parulian) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bagikan 4 ton ikan layak konsumsi kepada masyarakat yang tinggal di seputaran pangkalan PSDKP Barelang dan 40 pengurus panti asuhan yang ada di Kota Batam, pada Rabu (21/8/24) pagi di Pangkalan PSDKP, Jembatan II Barelang Kota Batam.
Kepala PSDKP Kota Batam, Turman mengatakan ikan sebanyak 4 ton ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya.
Dikatakannya, ikan yang dibagikan kepada masyarakat ini, sangat layak konsumsi dan bisa untuk menambah kebutuhan protein dan gizi bagi masyakat yang akan mengkonsumsinya.
"Ikan ini akan dibagikan kepada 100 Kepala Keluarga yang tinggal di sekitar Pangkalan PSDKP, lalu kepada 40 panti asuhan yang ada di Kota Batam," kata Turman.
Turman berharap berharap agar masyarakat bisa menjadi informasi ketika mengetahui atau melihat ada kegiatan ilegal fishing di Perairan Indonesia, khususnya di Perairan Batam dan Kepri.
Ia menyebut bahwa masyarakat merupakan mata dan telinga mereka, jadi pihaknya sangat mengharapkan kerja samanya.
“ Jadi apabila mengetahui atau melihat pelaku ilegal fishing di Perairan Indonesia, khususnya di Perairan Batam dan Kepri bisa langsung melaporkan kepada kami, " kata Turman.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Punk Nugroho Saksono mengatakan, pemberian ikan ini sengaja diadakan karena saat momen seperti ini PSDKP bisa membagikan hasil pengawasan kepada masyarakat.
"Jadi kepada Bapak, Ibu sekalian, bahwa kami konsentrasi kepada sumber daya perikanan. Di sini, ada 4 ton ikan impor tanpa dilengkapi dokumen, tapi kami tidak menyita. Namun pelaku impor tersebut menyerahkan secara sukarela," sebutnya.
"Yang artinya ini sudah halal, tidak ada paksaan, kami juga tidak menyita, namun ini diberikan dan menyerahkan dengan iklas kepada masyarakat, mudah mudahan ini menjadi pahala dan berkah bagi kita semua," katanya menambahkan.
Dikatakan Ipunk, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di seluruh Perairan Indonesia, baik di laut maupun di darat. Faktanya, di saat HUT RI tanggal 17 Agustus kemarin, petugas PSDKP Batam kembali berhasil menangkap kapal asing dari Vietnam yang sedang mencuri ikan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar