Warga Trans Barelang, Ida menunjukkan kolam dan lahannya yang tertimpa longsoran tanah yang ditimbun oleh PT Alnur Karya Jaya, (Foto : Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Warga Trans Barelang Gudang Batu Bata Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung menilai pihak pengembang PT Alnur Karya Jaya melakukan tindakan brutal terhadap mereka.
Pasalnya, warga yang bermukim di perumahan Griya Laguna Mas di dekat simpang gas Panaran saat ini tidak bisa leluasa ke luar dari pemukiman mereka untuk berbelanja lantaran akses jalan mereka ditimbun oleh pihak pengembang, hanya disisakan setengah meter saja.
“ Pihak pengembang menimbun jalan akes masuk kami, mereka hanya menyisakan setengah meter saja. Itupun sudah tertimbun akibat longsor. Tanah timbunan yang longsor itu sebagian masuk ke rumah kami pak,” kata Ida, salah seorang warga Trans Barelang saat ditemui lahannya.
Selanjutnya Ida mengatakan sejah pihak pengembang mengganti Penasehat Hukumnya, yang kini dipercayakan kepada Deo Situmeang, hidup mereka semakin tertekan dan semakin ditindas. Deo Situmeang memaksa Ida bersama warga lainnya untuk mengosongkan lahan tempat pemukiman mereka bersama ladang dan kolam mereka, padahal belum ada kesepakatan ganti rugi.
Heri warga Tran Barelang, Batam (kiri) (Foto : Parulian/Realitamedia.com) |
“ Lihat lah pak, kami dipaksa untuk mengosongkan kolam ini, padahal belum ada mereka memberikan ganti rugi kepada kami,” kata Ida sambil menunjukkan kolamnya.
Penasehat hukum pengembang tersebut, katanya, memaksanya menerima ganti rugi sebesar Rp 7 juta,- dengan rincian ganti rugi lahan sebesar Rp 5 juta,- dan ganti rugi tempat tinggal sebesar Rp 2 juta.
Ida yang sudah 22 tahun tinggal di tempat tersebut bersama suaminya tidak bersedia menerima ganti rugi tersebut.
“ Tiga bulan lalu, pihak pengembang memberikan surat peringatan agar saya sekeluarga bersama warga lainnya mengosongkan tempat pemukiman kami, “ kata Ida.
Ida bersama warga lainnya berharap agar Walikota Batam Muhammad Rudi dapat menolong dan memperhatikan masyarakat miskin seperti mereka.
“ Kami rakyatmu ditindas di sini pak Rudi dan dipaksa keluar dari sini tanpa dibayar sepersenpun. Tolonglah kami pak Rudi,” kata Ida sambil menahan isak tangisnya.
Warga lainnya, Heri juga mengalami yang serupa dengan Ida, bahkan ia lebih parah lagi, beberapa orang suruhan pihak pengembang datang menemuinya. Orang suruhan pengembang tersebut mengancam dan memaksanya untuk keluar dari pemukimannya. Bahkan orang suruhan mengajaknya untuk berkelahi jika tidak menuruti kemauannya.
“ Kamu mau apa, mau main ya dengan saya, lalu saya jawab kepada orang suruhan pihak pengembang itu bahwa saya tidak mau main tetapi mau uang ganti rugi lahan saya,” kata Heri.
Lalu orang suruhan pengembang itu, memaksanya agar menerima uang ganti rugi sebesar Rp 15 juta. Tetapi Heri menolaknya karena ia menginginkan ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
“ Saya menginginkan ganti rugi dari pihak pengembang yang wajar dan ada jalan tengahnya, bukan dengan cara intimidasi seperti yang mereka lakukan selama ini,” katanya. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar