![]() |
Sekda Jefridin saat menggelar pertemuan dengan OPD Pemko Batam di Kantor Walikota Batam, Selasa (20/8/2024) (Ist/Parulian) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) akan melakukan audit terhadap aset di Pemerintah Kota Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd saat menggelar pertemuan di Kantor Walikota Batam, Selasa (20/8/2024) meminta kepada Sekretaris, Kasubag Keuangan/AKPD, dan Bendahara Barang dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Batam agar memiliki catatan yang jelas mengenai aset yang dikelola.
Dalam pertemuan itu, Jefridin mengatakan agar pemeliharaan aset dilakukan dengan penuh rasa kepemilikan (ownership) oleh setiap OPD.
"Jangan sampai pengelola aset tidak mengetahui aset-aset yang ada. Di negara maju, meski orang tidur, aset mereka tetap bekerja. Sementara di negara kita, aset masih banyak yang tidur," katanya.
Menurut Jefridin penilaian kinerja OPD akan sangat tergantung pada bagaimana aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal. Ia mengharapkan agar seluruh OPD memperlakukan aset pemerintah daerah seperti aset milik sendiri dan memastikan anggaran pemeliharaannya.
Ia juga berharap agar seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar