Tangkapan layar saat Ketua DPP Nasdem Willy Aditya membacakan surat rekomendasi untuk mendukungan pasangan Rudi-Aunur Rafiq, Sabtu (10/8) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Setelah mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga memberi dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, di Pilkada 2024.
Surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Rudi-Aunur Rafiq ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Franziskus Taslim, pada tanggal 7 Agustus 2024.
Ketua DPP Nasdem Willy Aditya menyerahkan surat rekomendasi tersebut kepada Rudi-Rafiq di Jakarta. Penyerahan surat rekomendasi tersebut beredar di media sosial di grup WhatsApp dan youtube.com.
H Muhammad Rudi adalah Walikota Batam dua periode yang juga sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri.
Sedangkan Aunur Rafiq adalah Bupati Karimun dua periode yang juga sebagai Ketua Golkar Karimun.
Dikutip dari video yang beredar, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan “ Hari ini DPP Partai Nadsem mengeluarkan surat model B persetujuan Parpol KWK untuk pendaftaran ke KPU kepada kader terbaik Partai Nasdem yang insya Allah akan memimpin Kepri maju di Pilgub Kepri 2024, selama ini 10 tahun menjadi Wali Kota Batam, kita tahu bagaimana kemajuan pembangunan Batam yang luar biasa, tidak malu-maluin dengan Singapura. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, surat model B persetujuan parpol KWK ini kami serahkan kepada Muhammad Rudi yang berpasangan dengan Aunur Rafiq,”
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi telah menyerahkan surat rekomendasi pencalonan dari PKS sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Periode 2024 – 2029 kepada pasangan Rudi-Aunur Rafiq.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi menyerahkan SK rekomendasi kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.
Di video tersebut, terlihat Aboe Bakar secara resmi memperkenalkan Rudi sebagai calon Gubernur Kepri dan Aunur Rafiq sebagai calon Wakil Gubernur Kepri.
Setelah didukug Nasdem dan PKS, pasangan Rudi-Aunur Rafiq sudah memenuhi syarat untuk bisa bertarung di Pilgub Kepri 2024. Di DPRD Kepri, PKS memperoleh 6 kursi, sedangkan partai Nasdem memperoleh 7 kursi.
Sementara syarat jumlah kursi untuk pendaftaran pasangan ke KPU Kepri adalah 20 % dari jumlah kursi yang dimiliki DPRD Kepri, yakni 9 kursi dari 45 kursi DPRD Kepri.
Di Pilkada Kepri 2024 ini, pasangan Rudi-Aunur Rafiq akan melawan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.
Pasangan Ansar Ahmad –Nyanyang Haris Pratamura telah mendapat dukungan dari partai Golkar dan Gerindra. Di DPRD Kepri, partai Golkar meraih 9 kursi dan Gerindra meraih 9 kursi. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar