-->

Ads (728x90)

Berantas Judi Online, Karutan Batam Periksa Handphone Pegawai Rutan Batam
Karutan Batam Faizal Gerhani Putra (kanan) saat memeriksa aplikasi judi online di handphone pegawainya, Senin (5/8/2024) (Ist/Parulian).

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Usai memimpin apel pagi, Kepala Rutan Kelas IIA (Karutan) Batam, Faizal Gerhani Putra bersama jajaran pejabat struktural memeriksa seluruh handphone pegawai Rutan.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan apakah ada aplikasi atau situs judi online yang terpasang atau diakses oleh pegawai.

“ Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjalankan instruksi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri,” kata Karutan Batam.

Ia menyebut proses pemeriksaan berjalan dengan tertib, sedangkan para pegawai dengan sukarela menyerahkan handphone mereka untuk diperiksa oleh tim yang sudah dibentuk sebelumnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan aplikasi atau situs judi online pada perangkat pegawai. 

“ Hal ini menunjukkan kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dari para pegawai terhadap arahan yang diberikan,” katanya, Senin (5/8/2024).

Diakhir kegiatan, Karutan Batam berpesan sambil mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas dan etika kerja.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam semakin menyadari pentingnya menjauhi praktek perjudian dalam bentuk apapun, serta terus meningkatkan produktivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

"Saya berharap langkah ini tidak hanya menjadi tindakan sementara, tetapi menjadi kebiasaan yang terus kita jaga. Integritas adalah kunci kesuksesan kita bersama," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya kegiatan apel ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Nomor: W.32.UM.01.01-6511 yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap praktek perjudian di lingkungan Kemenkumham Kepulauan Riau. (ian)

Editor : Patar



Posting Komentar