KARIMUN, Realitamedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau mengusulkan warga binaan untuk mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Kepala Rutan Karimun, Arjiunna mengatakan jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi sebanyak 396 orang.
Kepala Rutan Karimun, Arjiunna mengatakan jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi sebanyak 396 orang.
Ia menyebut jika usulan remisi tersebut dikabulkan maka para warga binaan akan mendapatkan remisi dengan beragam potongan masa tahanan mulai 1 bulan hingga 6 bulan.
" Dari 396 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, 7 orang diantaranya akan menerima remisi bebas," kata Arjiunna kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Lanjutnya, warga binaan Rutan Karimun yang diusulkan untuk mendapat remisi tersebut lantaran dianggap telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti telah menjalani hukuman selama 6 bulan, berkelakuan baik dan mengikuti aturan serta tata tertib selama berada di Rutan. (Jupri)
Editor : Patar
Posting Komentar