-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Oktober 12, 2022 A+ A- Print Email

Pemko Batam Ajukan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba ke DPRD
Walikota Batam Muhammad Rudi (Kiri) bersama Pimpinan DPRD Kota Batam Saat Rapat Paripurna Terkait  Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/10/2022) (Fhoto : Ist)


BATAM, Realitamedia.com
  - Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin dan Muhammad Yunus Muda  memimpin rapat paripurna dengan agenda Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika yang diajukan Pemko Batam, di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/10/2022).

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat Kota Batam.

Dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sebagai salah satu kota destinasi tujuan wisata dan investasi, maka Kota Batam membutuhkan kebijakan daerah yang melindungi masyarakat dari ancaman Narkoba.

"Serta memiliki benteng regulasi anti narkoba yang kokoh untuk menghadapi situasi masyarakat yang dinamis," katanya.

Dengan kondisi kehidupan masyarakat Batam yang intensitas bersama pihak asing maupun pendatang yang datang ke kota Batam sangatlah tinggi. Sehingga diperlukan kewaspadaan dan ketahanan yang terprogram pada setiap sendi kehidupan.

"Termasuk salah satunya ancaman dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya regulasi diharapkan masyarakat Batam akan terproteksi dari bahaya narkoba," ujarnya.

Untuk itu Pemko Batam berharap agar kiranya Ranperda ini dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya guna dibahas oleh tim Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam.

"Sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Rudi. (Sa)


Posting Komentar