-->

Ads (728x90)

Ilustrasi peretas. LSM ELSAM membeberkan sikap pemerintah dan BUMN seolah saling lempar terkait kasus dugaan kebocoran data masyarakat. 

JAKARTA, Realitamedia com
-- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah yang seolah saling lempar terkait kasus dugaan kebocoran data masyarakat.

"ELSAM sempat melakukan diskusi dan mengundang dari BUMN yang mengurus PeduliLindungi, namun responnya adalah, 'oh lebih baik ini ke Kominfo saja karena dia yang mengurus ini.' Namun saat kontak ke Kominfo responnya adalah, 'sepertinya ini akan lebih relevan kalau ke BUMN tadi'," ucap perwakilan ELSAM, Shevierra Danmadiyah, pada diskusi publik bertajuk Keamanan Data Surveilans Digital untuk Kesehatan Masyarakat, dilansir dari CNN Indonesia, com, Sabtu (18/9/2021). 

"Ada keragu-raguan dari masing-masing stakeholder untuk melakukan tanggung jawabnya," tambah Shevierra.

Kasus dugaan kebocoran data masyarakat kembali mencuat setelah peneliti dari luar negeri mengungkap ada celah keamanan pada sistem aplikasi eHAC yang dikelola Kementerian Kesehatan. Aplikasi itu saat ini sudah digabung dengan PeduliLindungi.

Pada kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, meminta agar dugaan kebocoran data vaksin Jokowi ditanyakan ke Kementerian Kesehatan. Menurut Jhonny, data sertifikat vaksin di Kominfo saat ini dalam kondisi aman.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Alexander K. Ginting, menduga ada tiga kemungkinan data vaksin orang nomor satu RI viral di media sosial.

Dia pun meminta agar dugaan kebocoran data tersebut ditanyakan langsung ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, lantas menyorot kebocoran data itu terjadi akibat kelalaian sejumlah lembaga negara atau kementerian yang tidak mampu mengamankan data akibat keterbatasan sumber daya manusia. 

Dia mengatakan karena hal itu banyak lembaga negara dan kementerian mengambil jalan pintas dengan menggaet pihak swasta buat menjadi pengelola data.

Jalan pintas yang diambil itu, kata dia, membuat data-data yang dimiliki Kementerian/lembaga menjadi tak aman untuk dikelola dengan baik. (Jam). 

Posting Komentar