-->

Ads (728x90)


BINTAN, Realitamedia com
- Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan soal penangkapan Oknum Honorer Tenaga Kesehatan berinisial R yang bertugas di di Puskesmas Tanjung Uban.

Kapolres menjelaskan penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat dan pelaku ditangkap dikediamannya, Jumat(5/9) kemarin.

“Untuk nakes memang dirumahnya kita temukan alat bukti berupa alat hisap (Bong) namun tidak menemukan alat bukti sabu dan juga yang bersangkutan memohon untuk direhabilitasi” ungkapnya kepada awak media, Jumat(10/9) pagi.

Saat ini pelaku sedang mengajukan agar diri dilakukan rehabilitasi. Untuk Itu, pelaku oleh Satnarkoba Polres Bintan ke Badan Narkotika Nasional Tanjungpinangpinang.

“Untuk pengakuan yang bersangkutan dari mana mendapat sabu ini masih dalam pengembangan dan R juga mengaku baru satu tahun konsumsi narkoba” ucapnya.(IK/BD)

Posting Komentar