-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, September 24, 2026 A+ A- Print Email

Ratusan Anggota Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan
Bupati Taufik mendengarkan pengunjuk rasa menyampaikan orasinya di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/09/2026) (Foto : Osten/Realitamedia.com)

By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
– Ratusan petani yang bergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/09/2026).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan para petani bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. 

Tidak berapa lama menyampaikan orasi, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin,S.Sos,M.Si bersama Kapolres Asahan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah Setdakab terkait menemui para pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan reforma agraria dengan tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”

“ SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Penyelesaian konflik tanah,” katanya.
 
Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung mengatakan pihaknya berharap pemerintah memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, 

“ Kami ingin kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA),” katanya.

Ia mengatakan bahwa SPI Asahan berharap tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah. 

Untuk itu, lanjutnya, negara perlu hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani.

Ketua DPC SPI Asahan menyampaikan beberapa tuntutan dari SPI Kabupaten Asahan diantaranya 
Legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan

Segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat

Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya

Menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Menjalankan reforma agraria sejati sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Taufik menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan oleh pemerintah pusat. 

Menurut Bupati, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“ Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Bupati mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.

“ Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.

Bupati Taufik menyampaikan bahwa pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“ Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” katanya.

Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.

“ Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi kepada semua pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan damai , Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Asahan serta OPD terkait bersama pengunjung rasa bersalam-salaman dan foto bersama. (Ti)

Editor ; Patar

Posting Komentar