By James
KARIMUN,Realitamedia.com – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mendukung sistem peradilan pidana yang lebih humanis, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk memfasilitasi pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Iskandarsyah saat menerima audiensi dan kunjungan kerja dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau dan Bapas Batam di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (22/9/2026).
Menurut Bupati Iskandarsyah, kehadiran Pos Bapas di Karimun kini menjadi sangat krusial, terutama sejalan dengan implementasi Undang-Undang KUHP baru yang mengedepankan keadilan restoratif dan pidana alternatif non-pemenjaraan.
“Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif dari Kemenkumham ini. Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi, salah satunya dengan menyiapkan dukungan penyediaan sarana prasarana serta hibah lahan. Tujuan utamanya adalah memastikan warga Karimun mendapatkan akses pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan hukum yang cepat, dekat, dan berkeadilan,” tegas Ing. H. Iskandarsyah.
Lebih lanjut, Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan yang disiapkan oleh Pemkab Karimun dirancang untuk mendukung pengembangan berkelanjutan. Langkah awal berupa pembentukan Pos Bapas ini diproyeksikan untuk terus berkembang seiring berjalannya waktu.
Hal ini sejalan dengan pernyataan perwakilan Bapas Batam dalam audiensi tersebut. “Secara bertahap, dengan dukungan penuh dari Bapak Bupati, Pos Bapas Karimun ini diproyeksikan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapas yang mandiri. Ini tentunya akan dilengkapi dengan kesiapan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana pendukung lainnya.”
Inisiatif pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Karimun ini juga merupakan wujud nyata dukungan daerah terhadap target nasional Kemenkumham, yang menargetkan pembentukan 204 Pos Bapas di seluruh Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Melalui langkah strategis dan sinergi proaktif yang ditunjukkan oleh Bupati Ing. H. Iskandarsyah, Kabupaten Karimun diharapkan dapat menjadi salah satu wilayah percontohan yang sukses menghadirkan layanan peradilan pidana yang responsif dan berpusat pada pemulihan sosial di Provinsi Kepulauan Riau. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar