By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (16/9).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan Rutan Karimun yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Rutan Karimun bersama jajaran Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP.
Penggeledahan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan barang terlarang di kamar hunian Warga Binaan. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan hunian tetap kondusif.
“ Selain menggeledah kamar hunian, turut dilaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negative,” kata Kepala Rutan Karimum, Yoga Hadhi Wijaya, A.Md.IP., S.H., M.M
Hasil tes urine tersebut menjadi salah satu bentuk deteksi dini dan langkah preventif dalam mendukung program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan Karimun.
Ia menyebut kerja sama yang baik antara Rutan Karimun, Polres Karimun, dan BNN Kabupaten Karimun menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berintegritas. (Jam)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar