-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, September 07, 2026 A+ A- Print Email
Kegiatan FGD yang dibuka Bupati Iskandarsyah di kantor Bupati Karimun  Senin (07/09/2026) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN , Realitamedia com – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal pada Senin (07/09/2026) di kantor Bupati Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini merupakan langkah strategis daerah untuk memberikan kepastian hukum serta daya tarik bagi para investor agar nyaman berinvestasi di Kabupaten Karimun.

Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan bahwa pembentukan kebijakan investasi ini selaras dengan tiga tugas utama pemerintah daerah sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni : 

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Masuknya investasi dan berdirinya usaha baru akan membuka lapangan kerja serta menggerakkan roda ekonomi daerah.

Memberikan Pelayanan Publik yang Prima,  Kemudahan perizinan dan tata kelola pelayanan yang responsif bagi para pelaku usaha.

Meningkatkan Daya Saing Daerah

Mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pelatihan dan pengembangan industri.

"Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan yang kuat untuk menarik daya minat pengusaha berinvestasi. Kita ingin menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para investor di Kabupaten Karimun," ujar Bupati. (Jam)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar