Bupati Iskandarsyah saat menghadiri pelaksanaan wawancara offline calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun Periode 2026–2031 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Sepuluh calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun Periode 2026–2031 mengikuti tahapan krusial Verifikasi Faktual (Wawancara) Offline, yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
Tahapan wawancara itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 mengenai Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS.
Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah juga menghadiri pelaksanaan tahapan wawancara tersebut. Kehadirannya untuk memastikan proses suksesi kepemimpinan BAZNAS berjalan ketat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.
“ Saya menghadiri kegiatan ini, agar pelaksanaan tahapan wawancara dapat melahirkan tokoh-tokoh pengelola zakat yang kapabel, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Dalam komitmennya memajukan kesejahteraan umat, Bupati Iskandarsyah berharap nakhoda BAZNAS yang baru nantinya mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah secara langsung ke dalam program-program pengelolaan zakat.
Kesepuluh kandidat yang kini tengah beradu gagasan untuk mengemban amanah besar tersebut adalah:
- Jumadiah
- Mhd Tolip, S.Ag
- Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd
- Arifwan
- Asihadi
- Sunardi
- H. Jamzuri
- Nurbit
- Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN
- Drs. H. Anwar, M.Si., M.MP
Sejalan dengan visi Bupati Iskandarsyah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E yang hadir mengawal seleksi ini bersama jajaran FKPD/OPD dan Kepala Kantor Kemenag, menegaskan pentingnya BAZNAS menjadi mitra strategis pemerintah.
Sebagai lembaga pemerintah non struktural, gerak BAZNAS harus searah dan melekat erat dengan kebijakan kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Karimun sangat menekankan bahwa pengelolaan zakat ke depan wajib terintegrasi dengan memanfaatkan data tunggal daerah.
Tujuannya agar hak-hak mustahik dapat tersalurkan dengan tingkat presisi yang tinggi dan benar-benar tepat sasaran. Hal ini selaras dengan arahan Bupati agar BAZNAS tidak berjalan sendiri, melainkan harus bahu-membahu menuntaskan berbagai permasalahan sosial ekonomi bersama Pemkab Karimun.
Melalui seleksi yang transparan dan akuntabel ini, Bupati Iskandarsyah beserta jajarannya menaruh harapan besar pada transformasi tata kelola zakat daerah.
Ke depan, penyaluran zakat ditargetkan tidak lagi sekedar bantuan karitatif sementara, melainkan dikelola secara berkesinambungan menjadi program-program produktif. Sasaran utamanya sangat jelas: menjadikan BAZNAS sebagai motor penggerak untuk mengentaskan kemiskinan serta membangun fondasi kemandirian ekonomi umat di Bumi Berazam selama lima tahun ke depan. (Jam)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar