-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, September 25, 2026 A+ A- Print Email

Polres Lingga Ringkus Seorang Pria Pelaku Persetubuhan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi,S.H,S.I.K,M.M saat menggelar konfersi pers kasus persetubuhan dan penganiayaan anak di bawah umur.di Gedung Endra Dharma, Jumat (.25/9/2026) (Foto : Jhoni/Realitamedia.com)

By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com
– Polres Lingga meringkus seorang pria berinisial IE alias OA lantaran diduga keras melakukan tindak pidana persetubuhan dan penganiayaan anak di bawah umur.

Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi,S.H,S.I.K,M.M saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media didampingi Wakapolres Lingga Kompol Efendi, S.H., M.H, Ps.Kapolsek Dabo Iptu Rosy H. Pardede, S.H., Ps.Kasi Humas Polres Lingga Iptu Hendri M. Harahap dan personel Polsek Dabo, pada Jumat (.25/9/2026) di Gedung Endra Dharma mengatakan penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum terhadap tersangka, termasuk proses penahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konfersi pers tersebut, Kapolres Lingga juga memaparkan modus operandi terkait dugaan persetubuhan serta penganiayaan, pasal yang dipersangkakan, barang bukti yang telah diamankan, motif, hasil pemeriksaan visum et repertum, tindakan penyidik yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut dalam proses penyidikan.

Kapolres Lingga menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak sebagai korban.

Pengungkapan kasus ini, merupakan bentuk komitmen Polres Lingga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.

“ Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” kata AKBP Ahmad Andi Suryadi. (JH)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar