By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan Bupati Asahan saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi, pada Kamis (17/9/2026) di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, pimpinan KPK, perwakilan BPKP RI, perwakilan LKPP, Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Ketua DPRD se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hampir seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan ini. Menurutnya, kehadiran para Kepala Daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.
Gubernur Bobby berharap penanganan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif, mengingat Sumatera Utara dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang saling berkaitan.
“ Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” katanya.
Ia memastikan Pemprov Sumatera Utara serta 33 Kepala Daerah di Sumatera Utara berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi salah satu pengingat kepada pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.
“ Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.
Ia menegaskan Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Gubernur berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.
Di tempat yang sama, Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur yang penting. Ia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning system bagi Kepala Daerah dan ASN.
“ Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” katanya.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.
“ Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” katanya. (Ten)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar