-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, September 28, 2026 A+ A- Print Email

Bupati Cen Sui Lan Minta Perundungan Tidak Boleh Terjadi di Sekolah Rakyat
Bupati Cen Sui Lan memimpin rapat dengan Kepala Sekolah, Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat,di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna.Senin (28/9/2026) (Foto : Budi/Realitamedia.com)

By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memberikan perhatian penuh terhadap proses pendampingan dan pembinaan siswa Sekolah Rakyat (SR), khususnya anak-anak yang tinggal dan menjalani aktivitas pendidikan dalam lingkungan asrama.

“ Segala bentuk perundungan atau bullying terhadap siswa tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Natuna,” kata Bupati Natuna Cen Sui Lan saat menggelar pertemuan bersama Kepala Sekolah, Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat, pada Senin (28/9/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna.

Bupati Cen Sui Lan meminta kepada seluruh pengelola, wali asuh dan wali asrama agar tidak menganggap ringan setiap bentuk perundungan yang terjadi diantara siswa.

Ia juga berharap agar tindakan mengejek, merendahkan, mengucilkan maupun bentuk perlakuan lain yang dapat menyakiti siswa harus segera ditangani sejak awal. 

Menurutnya jika dibiarkan, persoalan yang semula terlihat kecil dikhawatirkan berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan berdampak terhadap psikologis maupun keberlangsungan pendidikan anak.

“Apapun bentuk buli atau mengejeknya tidak dibenarkan. Kalau wali murid, wali asuh membiarkannya, lama kelamaan akan menjadi besar. Bagaimana pun kita harus peduli, jangan membiarkan itu,” kata Bupati Cen Sui Lan.

Ia menilai, lingkungan sekolah dan asrama harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar, berkembang, serta membangun rasa percaya diri. Karena itu, setiap orang yang diberikan tanggung jawab mendampingi siswa harus memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku maupun persoalan yang dialami anak.

Bupati Cen Sui Lan  juga mengapresiasi para wali asuh dan wali asrama yang selama ini telah mendampingi siswa SR. Menurutnya, tugas tersebut bukan pekerjaan ringan karena para pendamping tidak hanya berhadapan dengan kebutuhan pendidikan, tetapi juga harus memahami karakter dan kebutuhan masing-masing anak.

“Tugas wali asuh dan wali asrama ini tanggung jawab besar,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Cen menekankan agar pendampingan terhadap siswa tidak dilakukan dengan sikap terlalu longgar. Ketegasan tetap diperlukan dalam proses pendidikan, sepanjang dilakukan secara wajar, terukur dan tidak mengarah pada tindakan kekerasan.

Menurutnya, kedisiplinan dan kemandirian anak perlu dibentuk melalui aturan yang jelas dan konsisten. Para siswa harus memahami apa yang menjadi kewajiban mereka selama mengikuti program Sekolah Rakyat, termasuk ketika tinggal di asrama.

Karena itu, ia meminta pihak pengelola menyampaikan secara jelas standar operasional prosedur (SOP) kepada seluruh siswa. Aturan tersebut harus dipahami sejak awal, termasuk mengenai tata cara mengurus kebutuhan pribadi selama berada di lingkungan asrama.

“Sampaikan ke siswa SOP-nya bagaimana mengurusnya. Kita tidak boleh lemah, kita harus mengarahkan lebih tegas kepada mereka,” kata Cen.

Menurutnya, ketegasan bukan berarti mengabaikan kondisi anak. Sebaliknya, aturan yang jelas diharapkan dapat membantu siswa belajar bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri sekaligus membangun kebiasaan hidup mandiri.

Di sisi lain, Bupati juga meminta para orang tua memahami pola pendidikan yang diterapkan di Sekolah Rakyat. Ketika anak dititipkan untuk mengikuti program tersebut, terdapat kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah untuk mendidik, membimbing dan mendampingi mereka selama menjalani pendidikan.

“Kepada orang tua, harus mengerti mereka sudah menyerahkan ke kita untuk mendidik dan mengurusi anaknya. Sampaikan kepada orang tua mereka harus mengerti, dengan menitipkan anak-anaknya di SR mereka percayakan kepada pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, kepercayaan tersebut, menurut Cen, harus dibarengi dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, pengelola sekolah, wali asuh, wali asrama dan orang tua siswa.

Setiap persoalan yang menyangkut anak, terutama yang berkaitan dengan keamanan, kenyamanan dan keberlangsungan pendidikan, harus dikomunikasikan dan dicarikan penyelesaian sedini mungkin.

Dengan perhatian dan pendampingan yang lebih kuat, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tempat anak-anak mendapatkan pendidikan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang memberikan rasa aman, membangun karakter dan membuka kesempatan bagi mereka untuk memiliki masa depan yang lebih baik. (Bu)

Editor : Patar.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar