-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, September 28, 2026 A+ A- Print Email

Balai Karantina Kepri Fasilitasi Pengiriman 9,2 Ton Daging Buah Kelapa
Pegawai Balai Karantina Kepri memeriksa daging buah kelapa yang akan diekspor ke Singapura melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Sekupang. Senin (28/9) (Foto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Potensi komoditas kelapa Indonesia masih sangat besar dan dapat terus dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat. Pengawasan karantina menjadi bagian penting untuk memastikan produk kelapa memenuhi persyaratan negara tujuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Karantina Kepulauan Riau (Kepri), Hasim saat meninjau pengiriman 9,2 ton daging buah kelapa yang akan diekspor ke Singapura, Senin (28/9).

Pengiriman daging buah kelapa tersebut difasilitasi Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kepri melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Sekupang.

Hasim mengatakan sebelum dikirim, pemeriksaan yang cermat dilakukan karena Singapura memiliki regulasi yang ketat dalam pemasukan media pembawa.

“ Kelapa menjadi komoditas unggulan bagi petani Indonesia. Potensinya sangat melimpah dalam mendukung perekonomian masyarakat. Karantina Kepri melalui pemeriksaan dan pengawasan memastikan agar setiap produk turunan kelapa dapat memenuhi persyaratan dan diterima di negara tujuan,” kata Hasim dalam keterangannya.

Ia menyebut bahwa berdasarkan data FAO tahun 2019-2023 yang dimuat dalam Outlook Komoditas Perkebunan Tahun 2025 menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen kelapa terbesar pertama dunia. Keberhasilan tersebut berkontribusi 27,28% terhadap produksi kelapa dunia. 

“ Kelapa menjadi mata pencaharian petani Indonesia dan hasilnya diminati berbagai negara. Selain itu, kelapa disebut dengan pohon kehidupan artinya semua bagiannya dapat dimanfaatkan,” katanya.

Hasim menjelaskan bahwa pihaknya memastikan dan menjamin setiap media pembawa yang akan diekspor dalam keadaan sehat, aman, dan layak dikonsumsi. Untuk itu sejumlah pemeriksaan dilakukan agar diterima di negara tujuan. Yang pertama ada pemeriksaan administratif dan kesesuaian dokumen.

“Pada tahap dokumen invoice dan packing list yang menjadi bagian diperiksa dan disesuaikan dengan media pembawa yang akan dikirim. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan dengan melihat kondisi fisik media pembawa. Difase ini daging kelapa dicek dengan cermat. Apabila ada yang bergejala langsung dikeluarkan,” kata Hasim.

Setelah semua tahapan pemeriksaan dilakukan dan tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) maka diterbitkan Phytosanitary for Export (KT-1) sehingga media pembawa dapat dikirim ke luar negeri. (ian)

Editor : Patar



Posting Komentar