![]() |
| Wabup Rocky bersama Kepala Dinas PUPR Karimun, Ir Raja Machrizal di BPN, Jakarta, Kamis (12/3/2026)( Foto : James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Dengan telah dilengkapinya surat pernyataan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan pemanfaatan ruang sesuai RTRW.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Ir Raja Machrizal diundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) untuk auidiensi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),Kamis (12/3/2026).
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menyebut audiensi itu bertujuan untuk memaparkan alasan peninjauan kembali terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pertemuan dengan kementerian ATR/BPN ini guna menyampaikan alasan dilakukan peninjauan kembali RTRW serta melakukan konsultasi terkait tahapan Peninjauan Kembali RTRW hingga proses revisi RTRW Kabupaten Karimun,” ucap Wabup.
Hal senada disampaikan, Kepala Dinas PUPR Karimun, Ir Raja Machrizal menjelaskan kegiatan audiensi tersebut untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Karimun.
Lebih lanjutnya lagi, kesesuaian pemanfaatan ruang itu juga sebagai salah satu langkah mendukung investasi serta pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita berharap melalui kegiatan ini proses peninjauan kembali RTRW dapat berjalan dengan baik sehingga pemanfaatan ruang di Kabupaten Karimun tetap tertib, selaras, serta mendukung peningkatan investasi daerah,” ujarnya.


Posting Komentar