-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Maret 25, 2026 A+ A- Print Email

Bupati Asahan Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H, Tingkat Kehadiran ASN Capai 98 %
Bupati Asahan Taufik (kanan) memimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H,di Halaman Kantor Bupati Asahan,  Rabu (25/03/2026) (Foto : Osten/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos MSi memimpin apel perdana pasca Idul Fitri 1447 H, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Asahan, pada Rabu (25/03/2026) sekira pukul 07.30 WIB.

Apel perdana ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik mengatakan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri mencapai 98 %. Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Momen pasca libur Idul Fitri harus menjadi titik awal untuk kembali meningkatkan kinerja dan semangat kerja.

“ Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” katanya.

Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan bahwa setelah satu tahun masa kepemimpinannya, ia bersama Wabup Asahan telah melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN. Untuk itu, ia berharap seluruh ASN dapat meningkatkan etos kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Setiap ASN, kata dia, harus selalu kreatif dalam bekerja serta memastikan setiap tugas yang diberikan dapat diselesaikan secara maksimal dan tuntas. 

“ Seluruh ASN harus menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” katanya.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya sangat bangga karena Kabupaten Asahan masuk sebagai salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi nominasi percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (ten)

Editor : Patar

Posting Komentar