![]() |
| Bupati bersama Wabup Natuna meninjau kebakaran hutan dan lahan di kawasan Jalan Poros Batubi–Kelarik, Selasa (24/3/2026). (Foto : Budi/Realitamedia.com) |
By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com – Sekitar 50 hektar hutan dan lahan serta kebun nenas di kawasan Jalan Poros Batubi–Kelarik, Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi terbakar, pada Selasa (24/3/2026).
Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik langsung turun ke lokasi meninjaunya.
“ Saya bersama pak Wakil Bupati turun meninjau kebakaran hutan dan lahan ini, untuk memastikan penanganan pemadaman api berjalan dengan cepat sekaligus melihat langsung dampak yang dialami masyarakat,” kata Bupati
Diperkirakan hamparan hutan dan lahan yang terbakar sekitar 50 hektar, sebagaian lahan yang terbakar merupakan kebun nenas masyarakat.
Bupati Cen Sui Lan sangat prihatin melihat kebun nenas warga yang terbakar, padahal nenas tersebut sebentar lagi akan dipanen.
“Saya sangat sedih melihat kebun nenas warga ini terbakar, kita bisa bayangkan berapa besar kerugian yang harus ditanggung masyarakat,” kata Cen Sui Lan dengan nada haru.
Dikatakannya, kebakaran ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.
Bupati memperingatkankan warga agar selalu waspada supaya kejadian yang serupa tidak terulang kembali. Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Polres Natuna langsung meningkatkan status kesiapsiagaan.
Bupati dan Wakil Bupati Natuna berdialog langsung dengan petugas gabungan yang sejak pagi berjibaku memadamkan api, terdiri dari personel BPBD, kepolisian, serta aparat kecamatan.
Upaya pemadaman menghadapi kendala berat karena titik api berada sekitar satu kilometer dari akses jalan sehingga sulit dijangkau kendaraan pemadam. Untuk mencari solusinya, Pemkab Natuna akan segera mengambil langkah strategis dengan merencanakan rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder guna memperkuat sistem pencegahan Karhutla di Natuna.
Bupati Cen Sui Lan meminta kepada seluruh warga untuk segera melaporkan jika ada tindakan atau kelalaian yang menimbulkan kebakaran hutan.
“ Surat edaran sudah disampaikan beberapa bulan lalu, semoga dapat dipatuhi bersama,” kata Cen Sui Lan.
Lahan yang terbakar tersebut, milik Pemerintah Desa Gunung Putri. Peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan jiwa, namun kerugian materil serta dampak ekonomi masyarakat masih dalam proses pendataan.
Penyebab dari kebakaran ini, masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Bunguran Barat.
Bupati Cen Sui Lan meminta masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menghancurkan hasil kerja keras masyarakat sendiri. (Bu)
Editor : Patar


Posting Komentar