-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Maret 31, 2026 A+ A- Print Email

Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun Akan Merelokasi Pedagang yang Berjualan di Area Parkir Pasar Puan Maimun
Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun H Muhammad Mahsun (kanan) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Karimun akan menertibkan dan merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di Area Parkir Pasar Puan Maimun.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sesuai peruntukannya, sekaligus menata pasar agar lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang.

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun H Muhammad Mahsun menjelaskan, bahwa area di bagian depan Pasar Maimun sejatinya bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang.

Kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya berfungsi sebagai area parkir  serta fasilitas penunjang aktivitas pasar.

“Lokasi pasar sore di Pasar Maimun itu sebenarnya kita akan melakukan relokasi pedagang yang berada di bagian depan pasar, hal ini memberikan rasa keadilan bagi pedagang yang lain juga,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

“Kenapa ini kita lakukan, karena kita ingin mengembalikan fungsinya sebagai tempat parkir, ruang terbuka hijau, dan fasilitas depan pasar. Intinya, lokasi itu memang bukan tempat pedagang,” tambah Muhammad Mahsun.

Ia menyebut bahwa dulu kebijakan kepemerintahan yang lama, sebanyak kurang lebih 18 pedagang yang berlokasih di Jalan Haji Arab di tempatkan di lahan parkir itu untuk sementara, namun seiring waktu kian makin bertambah sehingga mencapai sekitar 90 pedagang di situ.

Untuk mendapatkan data yang lebih valid, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap pedagang sore dari bulan Agustus 2025 yang lalu, hasil laporan yang disampaikan kepada pihaknya, terindikasih adanya jual beli dan bahkan sewa menyewa lapak di lokasi tersebut.

“ Selama kurang lebih 8 tahun adanya pedagang sore di situ, kita selaku pengelola pasar sama sekali tidak pernah memungut biaya satu senpun,” katanya.

Dikatakannya, kebijakan pemerintah yang lama, sebanyak kurang lebih 18 pedagang yang berlokasih di Jalan Haji Arab di tempatkan di lahan parkir tersebut untuk sementara. Namun seiring waktu kian makin bertambah sehingga mencapai sekitar 90 pedagang di situ.


Keberadaan mereka dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi fasilitas umum. Apalagi, tempat berdagang yang mereka tempati itu tidak benar.

“Kami selaku pengelola pasar Puan Maimun komitmen akan memberikan kepuasan kepada semua pihak dan sebelum kita mengambil langkah ini, kita terlebih dahulu sudah mengkaji dengan berdiskusi sehingga memgambil keputusan bersama pengelola pasar Puan Maimun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun H Muhammad Mahsun menegaskan bahwa Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun  telah menyiapkan lokasi relokasi di dalam pasar dengan kondisi yang representatif. Bahkan, jumlah kios yang disiapkan melebihi jumlah pedagang yang akan direlokasi.

“Jumlah pedagang yang akan direlokasi itu 84 orang. Sementara kios yang kami siapkan ada sekitar 150 lapak. Artinya, kesiapan kami dalam hal relokasi ini sudah sangat siap,” tegasnya.

Para pedagang tersebut diketahui telah menempati area depan pasar sejak tahun 2018. Namun selama itu pula, Perumda  mengaku tidak pernah melakukan pungutan apa pun  karena sejak awal lokasi tersebut bukan area resmi untuk berdagang.

“Kami tidak pernah melakukan pungutan di situ. Jasa harian pun tidak pernah, apalagi sewa tempat. Karena memang kami tahu, itu bukan tempat berjualan,” kata Mahsun.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung diduga ada oknum yang memperjualbelikan lapak secara ilegal di area tersebut. 

Ke depannya untuk memperlancar keluar masuknya barang dagangan, rencananya sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Karimun terkait usulan pembangunan pelabuhan tepatnya di belakang Pasar Puan Maimun tersebut.

“ Insya Allah pengerjaannya nanti memakai anggaran dari Provinsi Kepri,” pungkasnya .

Mahsun mengatakan bahwa pihaknya tidak memaksa pedagang sore untuk mengisi lapak yang telah mereka sediakan. 

“ Siapa yang mau silahkan, kalau tidak juga tidak apa apa, dan kalau pedagang masih tetap berjualan di lahan parkir itu kita akan meminta kepada Satpol PP, Kepolisian, TNI untuk menertibkan lahan parkir tersebut,” katanya. (Jam)


Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar