-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Maret 31, 2026 A+ A- Print Email

Bupati Taufik menyampaikan sambutannya saat menyerahkan LKPD Tahun 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/03/2026) (Foto : Osten/Realitamedia.com)

By Osten


ASAHAN, Realitamedia.com
– Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (30/03/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Selain Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik mengatakan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran. 

“ Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumut, hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” katanya

Bupati Taufik berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

“ Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan,” katanya. 

Ia berharap capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. (Ten)

Editor : Patar

Posting Komentar