-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Maret 19, 2026 A+ A- Print Email

 

Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto (5 dari kiri) foto bersama dengan tiga WBP penerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026 di Lapas Batam, Kamis (19/3) (Foto : Parulian/Realitamedia.com).


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto mengatakan tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026.

“ Tiga WBP Lapas Batam tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantive,” kata Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto, pada Kamis (19/3).

Kalapas Batam mengatakan ada 7 orang WBP Lapas Batam yang beragama Hindu, tiga orang diantaranya dinyatakan berhak menerima remisi khusus Nyepi tahun ini. 

“ Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut Yosafat Rizanto mengatakan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Ia mengatakan bahwa remisi adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Yosafat berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan menjaga sikap serta perilaku yang baik. (ian)


Editor : Patar



Posting Komentar