![]() |
Ketua tim kajian Amdal Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut, Edy Priatna di Tebing, Kamis (4/9) (Ist/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Ketua tim kajian Amdal Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut, Edy Priatna menggelar acara konsultasi public terkait rencana pengelolaan sedimentasi laut.
Pada kegiatan itu, Edy Priatna memaparkan terkait pengelolaan sedimentasi hasil laut kepada nelayan masyarakat yang berada di Perairan Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (4/9/2025) di Tebing.
Luas wilayah sedimentasi laut yang akan dilakukan oleh PT. Fahreza Duta Perkasa mencakup wilayah Tebing dan Pongkar, Kecamatan Tebing.
“Konsultasi ini untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah operasi. Kegiatan ini untuk menampung aspirasi masyarakat guna mendukung penyusunan study AMDAL pembersihan dan pemanfaatan sedimentasi laut untuk PT. Fahreza Duta Perkasa," kata Ketua tim kajian Amdal Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut, Edy Priatna kepada wartawan.
Sebelum melaksanakan konsultasi public, kata dia, pihaknya sudah melakukan kajian pada 6 bulan yang lalu.
Konsultasi public yang dilakukan saat ini masih tahap awal, nanti masih ada tahapan-tahapan berikutnya untuk rekomendasi izin pemanfaatan pasir laut dari masyarakat.
Edy menegaskan bahwa, Tim Konsultan Penyusunan Dokumen Lingkungan akan bekerja dengan profesional.
"Konsultasi publik ini menjadi syarat, untuk mengurus izin PPL dan izin di Pemerintan Pusat,” ucap Edy
Ia mengatakan dalam menyusun kajian AMDAL sedimentasi pasir laut, Tim Konsultan Penyusunan Dokumen Lingkungan bekerja sama dengan PT Savana Anugerah Lestari dan Universitas Riau Kepulauan.
“ Setelah sedimentasi pasir laut beroperasi, kita akan bekerja sama dengan Universitas Riau Kepulauan,"tegasnya.
Edy mengungkapkan bahwa pihaknya selaku konsultan akan bekerja secara profesional dan tidak akan merugikan masyarakat akibat kegiatan tersebut. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar