![]() |
Suasana RDP membahas Ranperda RPJMD 2025 – 2029 di Ruang Rapat Pansus DPRD Kabupaten Karimun, Senin (4/8) (James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, ST, M.M menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD 2025 – 2029, pada Senin (4/8) di Ruang Rapat Pansus DPRD Kabupaten Karimun.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD Rodiansyah, dan dihadiri anggota Pansus Anwar Hasan, SH, M.MP, Muhammad Firdaus.
Hadir juga Baperlitbang, Direktur RSUD Muhammad Sani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun.
RDP ini membahas Ranperda RPJMD 2025 - 2029 terkait dengan indikator dan sasaran program pembangunan daerah 5 (lima) tahun ke depan. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar