By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Dari 2.298 Proposal Inovasi yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) hingga BUMN dan BUMD se Indonesia yang terdaftar pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun ini, salah satu inovasi dari Kabupaten Bintan masuk TOP 25 finalis.
Dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau hanya Kabupaten Bintan yang berhasil lolos pada ajang KIPP.
Ajang KIPP merupakan ajang bergengsi tingkat nasional yang menyaring inovasi-inovasi pelayanan publik se Indonesia. Kompetisi ini tidak sekedar menilai muatan dari inovasi, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat dari inovasi tersebut.
Pada ajang KIPP tahun ini, ada 10 inovasi dari Bintan yang dinyatakan masuk pada tahapan lulus administrasi. Hingga akhirnya mengerucut menjadi 5 inovasi yang masuk pada tahapan selajutnya, mulai dari STV milik Disdukcapil Bintan, Bintan Peduli Lansia dari Dinsos Bintan, Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja) dari Disnaker Bintan, Kredit Mikro Bangkit (Subsidi Bunga 0 Persen) dari DKUPP Bintan dan terakhir BOS (Bintan Ojek Sampah) dari Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Adapun inovasi Kabupaten Bintan yang berhasil masuk dalam TOP 25 Finalis tersebut, adalah inovasi Serving The Villager (STV) yang merupakan sebuah inovasi pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucap syukur, inovasi yang menjadi terobosan birokrasi ini mendapat pengakuan secara nasional. Ia juga mengapresiasi seluruh Tim STV Disdukcapil Bintan yang seolah tak kenal waktu menyusuri wilayah pesisir hingga pulau terluar.
"STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan, memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Sesuai slogannya, STV menjangkau yang sulit terjangkau," kata Roby, Selasa (19/08).
Bukan kali pertama, inovasi STV pada tahun 2024 lalu berhasil membawa Kabupaten Bintan meraih IGA (Innovative Goverment Award) dari Kementerian Dalam Negeri RI. STV sendiri merupakan pola pelayanan jemput bola untuk kepengurusan administrasi kependudukan.
Tim Disdukcapil secara rutin menyusuri pedalaman hingga pulau-pulau yang secara akses masih cukup sulit dijangkau untuk memberi pelayanan langsung di tempat. Tak jarang, mereka kadang harus menginap beberapa malam di pulau terluar (seperti pulau-pulau kecil di Kecamatan Tambelan) untuk memastikan seluruh masyarakat tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan. Sasaran yang dituju bahkan mencapai rumah tahanan hingga ODGJ.
Kepala Disdukcapil Bintan Rusli menjelaskan bahwa inovasi ini meliputi layanan perekaman dan percetakan langsung KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran/Kematian maupun Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, Pindah-Datang hingga kepengurusan data bermasalah.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024 lalu, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan. STV juga bekerjasama dengan Rumah Sakit, Rumah Tahanan dan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini" jelas Rusli. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar