![]() |
Bupati Roby bersama Pimpinan DPRD Bintan teken berita acara penetapan Ranperda RPJMD 2025-2029 Ditetapkan Menjadi Perda di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07) (Ist/Realitamedia.com). |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Ranperda tersebut menjadi Perda dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua I Eriyanti, bertempat di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07).
Rapat paripurna ini, dihadiri secara langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, unsur Forkopimda Bintan, sejumlah Kepala OPD Pemkab Bintan, camat,lurah, tokoh masyarakat.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi, komitmen serta semangat kebersamaan selama proses pembahasan.
Menurutnya, dokumen RPJMD yang disahkan ini telah melalui proses penajaman dan penyempurnaan berkat masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta memuat visi jangka menengah Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif dan Sejahtera" kata Roby.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama, mulai dari pembangunan SDM unggul, penguatan daya saing ekonomi kepulauan, percepatan pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, hingga reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Roby juga menekankan pentingnya penyelarasan visi dan arah pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten, agar kontribusi Kabupaten Bintan terhadap target RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasi secara maksimal.
Bupati Roby menginstruksikan agar Perda RPJMD yang baru disahkan segera disempurnakan sesuai hasil persetujuan bersama, dikirimkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi serta ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi tersebut.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu mendukung, mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.
"Mari kita laksanakan pembangunan ini bersama-sama dan memberika yang terbaik untuk daerah kita tercinta" tutupnya.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bintan lima tahun ke depan, menandai komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengarahkan kebijakan pembangunan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilalui mencerminkan semangat gotong-royong dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan,” pungkasnya. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar