![]() |
Kabid IKP, Rudi Hermawan S.H memimpin rapat Internal Persiapan Pengumpulan Data Emonev KIP 2025 di ruang rapat kantor Diskominfo Lingga, Kamis (28/8) (Ist/Realitamedia.com). |
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Kepala Bidang (Kabid) Diskominfo Lingga, Rudi Hermawan, S.H memimpin rapat internal terkait persiapan pengumpulan data untuk Evaluasi dan Monitoring (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat kantor Diskominfo Lingga, Kamis (28/8).
Rapat yang diinisiasi oleh Diskominfo Kabupaten Lingga melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) ini, dihadiri seluruh pejabat dan staf bidang IKP.
Agenda utama rapat ini, membahas mengenai teknis pengumpulan data yang akan menjadi bahan penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Kabid IKP, Rudi Hermawan S.H menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap badan publik. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan agar Diskominfo Lingga dapat memenuhi standar indikator penilaian Emonev tahun 2025.
“Rapat ini menjadi langkah awal kita untuk menyusun strategi dan membagi tugas dalam mengumpulkan data. Harapan kita, data yang disajikan nantinya lengkap, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh Komisi Informasi,” ujar Rudi Hermawan
Selain membahas teknis pengumpulan data, pada rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Hal ini mengingat data yang dibutuhkan tidak hanya mencakup kegiatan IKP, tetapi juga menyangkut tata kelola informasi publik secara menyeluruh yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga.
Admin PPID Utama, Danie Sirait, A.Md menyampaikan masukan terkait kendala pengumpulan data pada tahun sebelumnya, seperti keterlambatan penyampaian data dari OPD lain, kurangnya dokumentasi kegiatan, hingga minimnya sinkronisasi antar OPD. Masukan ini menjadi catatan penting agar dapat diperbaiki pada pelaksanaan tahun 2025.
Lebih lanjut, Kepala Bidang IKP, Rudi Hermawan, S.H menyampaikan agar pegawai Diskominfo khusus bidang IKP saling bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang terbaik
"Saya selaku Kabid IKP berharap agar kita pegawai Diskominfo dapat saling bekerjasama khusus bidang IKP agar penilaian Keterbukaannya Informasi Publik yang akan kita laksanakan berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang terbaik," kata Rudi Hermawan
Melalui persiapan yang dilakukan sejak dini, diharapkan hasil Emonev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Rapat internal tersebut ditutup dengan penekanan bahwa setiap anggota tim memiliki tanggung jawab penuh dalam mendukung suksesnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lingga.
Dengan kerja sama dan koordinasi yang solid, Diskominfo Lingga optimistis dapat mencapai predikat terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar