![]() |
| Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2026 serta Perubahan KUA-PPAS 2025. (Ist) |
PRINGSEWU, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD setempat resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 serta perubahan KUA-PPAS 2025.
Penandatanganan dilakukan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pringsewu, Jumat (15/8/2025).
Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Badan Anggaran DPRD dalam merespons pembahasan dua rancangan dokumen tersebut. Ia menegaskan, setelah penandatanganan, Pemkab akan segera menyusun dan menyerahkan R-APBD 2026 dan R-APBD Perubahan 2025 agar program pemerintah bisa segera dirasakan masyarakat.
Riyanto juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar mengoptimalkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus disiplin dan berpedoman pada asas efektif, efisien, serta wajar.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu. (*/iwan)

Posting Komentar