-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Agustus 08, 2025 A+ A- Print Email

Pasutri Amir dan Mugi Sedu Berjalan Kaki ke Kantor DPRD Batam, Ajukan RDP Terkait Kematian Anaknya
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas usai menerima Pasutri Amir dan Mugi Sedu Tegi di halaman gedung DPRD Batam, Kamis (7/8) (Ist/Realitamedia.com).

By Parulian 
BATAM, Realitamedia.com
– Pasangan suami istri Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), didampingi Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT) mendatangani kantor DPRD Kota Batam, Kamis (7/8).

Kedatangan pasangan suami istri (Pasutri) ini bersama rombongan disambut hangat oleh rombongan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas.

Amir dan Mugi Sedu bersama anggota PK-SUMBA NTT ke Gedung DPRD Kota Batam, berjalan kaki dari kawasan Plamo, Batam Centre, sambil membentangkan spanduk berisi jeritan hati mereka: mencari keadilan atas kematian tragis anak tercinta, Al Fatih Usnan.

Anak berusia dua tahun itu meninggal dunia pada 31 Maret 2024. Namun, hingga saat ini belum ada proses hukum yang tuntas.

“Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” demikian tulisan di spanduk yang mereka bawa.


 

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, Amir dan Mugi Sedu menceritakan secara rinci dugaan tindak pidana yang menimpa buah hati mereka. Mereka juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan mantan majikan dalam peristiwa tersebut.

Lebih dari satu tahun berlalu, kata Amir dan Mugi, belum ada kejelasan proses hukum. Hal inilah yang mendorong mereka menempuh cara terakhir mendatangi langsung anggota DPRD Batam agar suara mereka tak lagi diabaikan.

Menyikapi hal tersebut, Anwar Anas menegaskan DPRD akan mengawal kasus ini.

“Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan,” kata Anwar Anas.

Ketua PK-SUMBA NTT, Matius turut mendukung pasangan suami istri ini, usai pertemuan kepada sejumlah awak media Matius mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Batam untuk mengantar surat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Tujuan aksi yang mereka lakukan ini, kata dia, agar keluarga pasangan Amir dan Mugi bisa mendapat keadilan atas kematian anak mereka. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar