PRINGSEWU, Realitamedia.com – Sejumlah warga Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk membatalkan kontrak pekerjaan pembangunan jaringan distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tengah dikerjakan oleh CV Krakatoa Muda Mandiri.
Warga menilai sejak awal pengerjaan, proyek senilai Rp 1,47 miliar itu tidak dikerjakan secara profesional. Alih-alih memberi manfaat, kualitas pekerjaan dinilai asal-asalan dan menimbulkan keresahan.
Kontrak proyek tercatat melalui nomor 600/16/KTR-DAK.AIR/2025-0810.032025 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Dana bersumber dari APBN melalui DAK bidang air minum tahun 2025.
Menurut warga, galian tanah untuk penanaman pipa berdiameter 6 inci tidak sesuai spesifikasi. Lebar lubang yang dibuat hampir setengah meter, dinilai tidak presisi dengan ukuran pipa yang akan dipasang.
“Seharusnya pipa enam inci tidak digali sebesar itu. Terlihat asal-asalan dan tidak sesuai standar,” ujar seorang warga, Minggu (23/8/2025).
Selain itu, proses penggalian jalur pipa dilakukan dengan menggunakan alat berat. Padahal, pada umumnya pekerjaan serupa dilakukan secara manual. Selain lebih aman, cara manual juga dapat memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja harian. Namun, pada proyek ini sama sekali tidak ada masyarakat lokal yang dilibatkan.
Persoalan lain muncul dari pembuangan limbah galian. Tanah hasil galian dibuang di bahu jalan kabupaten yang menjadi jalur penghubung Banyumas–Lampung Tengah. Kondisi itu menyebabkan penyempitan badan jalan.
Beberapa waktu lalu, hujan deras membuat tanah merah bekas galian tergerus hingga ke badan jalan. Akibatnya jalan menjadi licin, dan sejumlah kendaraan roda empat terpaksa mengantre karena jalan menyempit.
“Kami khawatir kondisi ini menimbulkan kecelakaan. Apalagi jalur itu merupakan akses utama antarwilayah,” kata warga lainnya.
Warga mendesak Dinas PU Kabupaten Pringsewu untuk segera turun tangan. Mereka menegaskan, jika kontrak dengan CV Krakatoa Muda Mandiri tetap dilanjutkan, maka masyarakat Kecamatan Banyumas berencana menggelar orasi di kantor bupati maupun di kantor Dinas PU Pringsewu.
“Kalau sejak awal sudah tidak sesuai, kami ragu hasilnya nanti akan baik. Jangan sampai uang negara terbuang sia-sia,” ujar warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Krakatoa Muda Mandiri maupun Dinas PU Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga tersebut. ( */ Iwan)
Posting Komentar