-->

Ads (728x90)

 

Pelajari PAD Kota Batam, Pemko Batu Kunker ke Pemko Batam
Sekda Jefridin (kri) saat menerima Kunker Pemko Batu di Aula Embung Fatimah, Senin (10/02/2025) (Ist/Realitamedia.com)

By Carles

BATAM, Realitamedia.com – Pemerintah Kota Batu melakukan kunjungan kerja ke Pemko Batam guna mempelajari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak daerah yang diterapkan di Batam.

Rombongan Pemerintah Kota Batu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batu, Zaddim Efisiensi disambut hangat oleh Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, pada Senin (10/02/2025) di Aula Embung Fatimah.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kota Batu ke Kota Batam. Kota Batam merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Jefridin.

Pada tahun 2025, katanya, Pemerintah Kota Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.129 triliun. Pendapatan asli daerah bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai turunan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah).

Ia menjelaskan, jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Batam yakni, PBB-P2, BPHTB dan PBJT atas makanan dan/atau minuman.

Pemko Batam juga memungut pajak Opsen PKB dan Opsen BBNKB. BPHTB merupakan penyumbang pajak terbesar di Kota Batam.

“ Sebagai kota pariwisata, kami juga mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran,” katanya.

Jefridin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, bahwa pada tahun 2024 jumlah kunjungan wisata mancanegara ke Kota Batam berjumlah 1,3 juta. Batam juga didaulat sebagai kota Meeting, Insentive, Exhibition dan Convention (MICE) sehingga banyak kegiatan dengan skala nasional maupun internasional yang berlangsung di Kota Batam.

“ Kami sangat mengharapkan kunjungan orang ke Kota Batam, karena dapat meningkatkan PAD. Pemerintah Kota Batam akan memperoleh pajak dari orang yang menginap dan makan di restoran sebesar 10 persen. Mudah-mudahan target pendapatan asli daerah tahun ini dapat terealisasi,” katanya.

Menyikapi akan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Zaddim Efisiensi, berterimakasih kepada Pemerintah Kota Batam yang telah menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Batu.

Menurutnya banyak hal yang harus dipelajari dari Kota Batam terutama dalam hal optimalisasi pajak daerah.
 
“Mudah-mudahan setelah belajar dari Kota Batam, kami dapat mengaplikasikan di Kota Batu. Sehingga PAD Kota Batu dapat meningkat,” katanya. (les)


Editor : Patar


Posting Komentar