-->

Ads (728x90)

Jual Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Pelajar di Batam Diringkus Polisi bersama Dua Orang Penadah
Pelaku SR terlibat kasus Curanmor yang diamankan Polsek Batu Aji, Sabtu (15/2) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Seorang pelajar di Batam, berinisial SR yang masih berusia 15 tahun terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah, Taufik alias Davik (22) seharga Rp 1,3 juta, lalu Taufik menjualnya kepada Erlangga seharga Rp 1,5 juta.

“ Kasus ini terungkap, setelah kami mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jual beli motor yang mencurigakan,” kata Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Lambang kepada sejumlah awak media di Mapolsek Batu Aji, Sabtu (15/2).

Selanjutnya, Kapolsek Batu Aji mengatakan sepeda motor yang dijual SR merupakan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025.

Sepeda motor tersebut merek Honda Beat silver milik Neva Theresia Sitompul (21), yang hilang saat diparkir di teras rumahnya.

Jual Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Pelajar di Batam Diringkus Polisi bersama Dua Orang Penadah
barang bukti sepeda motor hasil Curanmor yang diamankan Polsek Batu Aji,  Sabtu (15/2) (Ist/Realitamedia.com).

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit Honda Beat silver tahun 2023 serta rekaman CCTV yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan.

“ Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batu Aji untuk proses penyidikan lebih lanjut,’ katanya.

Kapolsek Batu Aji mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Kota Batam
 
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa.

“ Terungkapnya kasus Curanmor ini menunjukkan efektivitas kerja kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan serta diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain untuk tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” katanya. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar