![]() |
Jamwas Kejagung didampingi Kajati Kepri serahkan Akta Kelahiran dan KIA di LKSA Permate, Kamis (13/2) (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, SH, MH mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI, Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 100 anak binaan LKSA se- Kota Batam.
Penyerahan Akta Kelahiran dan KIA itu dilaksanakan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Permate di Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Balerang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, pada Kamis (13/2) sekira pukul 15.30 WIB.
Program pendampingan LKSA dalam melengkapi dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan KIA merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Wakil Kejati Kepri Supari, SH, MH dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH juga ikut mendampingi Jamwas dan Kajati Kepri menyerahkan Akta Kelahiran dan KIA tersebut.
Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH mengatakan kegiatan penyerahan Akta Kelahiran dan KIA ini adalah gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum sewaktu beliau menjabat sebagai Kepala Kejati Kepri dan menjadi program Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam terhadap Pemerintah Kota Batam dan sudah dilaksanakan sejak Januari Tahun 2024.
“ Sejak dilaksanakan program pendampingan Kejari Batam, sudah 1282 Akta Kelahiran dan KIA diterbitkan dan targetnya 2000 anak,” kata Kajari Batam didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, S.H., M.H, di Batam, Kamis (13/2/2025) petang.
Berikut daftar LKSA Penerima Akta Lahir dan KIA se-Kota Batam
- Permate 7 orang
- Insanul Madani NW 5 orang
- Yaa Bunayyah 14 orang
- Al Anshori 7 orang
- Sungai Kerit 4 orang
- Al Kausar 12 orang
- El Zion Grace 13 orang
- Nurul Hidayah 7 orang
- Al Fauzan 3 orang
- Vistos Kasih 13 orang
- Sinar Batam 5 orang
- Asyyamil 10 orang (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar