-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Februari 15, 2025 A+ A- Print Email

Polsek Batu Aji Ringkus 1 Pelaku dan 2 Penadah Curanmor
Pelaku curanmor Taufik yang diamankan Polsek Batu Aji, Sabtu (15/2) (Ist/Realitamedia.com).

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Unit Reskrim Polsek Batu Aji meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Taufik alias Davik (22) dan dua orang penadah sepeda motor hasil curian, Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49).

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Lambang kepada wartawan di Mapolsek Batu Aji mengatakan kasus Curanmor ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Batu Aji mendapatkan informasi terkait keberadaan motor curian yang sedang digunakan oleh seorang warga.

Ia mengatakan dalam kasus Curanmor ini, Taufik alias Davik ditetapkan sebagai pelaku utama, ia mencuri sepeda motor milik Ilham Sobirin (24) dari lokasi parkiran PT LOI Tanjung Uncang pada 2 September 2024 lalu.

Taufik menjual sepeda motor yang dicurinya kepada Bambang seharga Rp 1,7 juta kemudian Bambang menjualnya kepada Dedi Susanto seharga Rp 3 juta.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti.

“ Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Batu Aji guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Batu Aji, Sabtu (15/2).

Kapolsek mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Kota Batam.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa. (ian)

Editor : Patar




Posting Komentar