-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Februari 18, 2025 A+ A- Print Email

Kejari Pelalawan Lidik Dugaan Tipikor pada SPAM di Dinas PUPR TA 2021
(Foto : Ist/Realitamedia.com)

By Anton

PELALAWAN, Realitamedia.com
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Riau, saat ini lagi melakukan proses penyelidikan pengadaan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH didampingi Kasi Intelijen Robby SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek tersebut.

"Ya, kita telah memeriksa beberapa orang, baik itu dari Dinas PUPR maupun dari pihak swasta terkait proyek tersebut,"ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kajari Lembata, Nusa Tenggara Timur ini menyebutkan, proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti permulaan sudah dilakukan pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

"Selain memeriksa beberapa orang, kita juga sudah mulai mengumpulkan dokumen baik itu dokumen pencairan hingga dokumen penyerahan barang,"jelasnya.

Selain itu Kajari yang dikenal cukup ramah ini, menyebutkan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara terbuka, lantaran menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan Kejaksaan akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tidak ingin menimbulkan kegaduhan atas proses hukum tersebut mengingat ada proses Pilkada saat ini lagi berlangsung.

"Yang jelas proses ini akan tetap kita lanjutkan dan akan kembali meminta keterangan dari berbagai pihak,"terangnya.

Salah seorang warga Sorek Satu yang merupakan pelanggan Air Bersih, namun enggan menyebutkan namanya pada media menyampaikan, air yang mengalir ke warga berwarna merah coklat dan berpasir.

"Waktu dibuka kran, airnya sangat kecil dan pelan keluar. Lagian airnya sangat kotor berpasir dan berwarna merah coklat,"ujarnya.

Untuk diketahui, proyek ini bergulir keranah penyelidikan terkait hampir dua tahun lamanya tidak bermanfaat bagi warga. Selain itu adanya dugaan kerugian pada hasil pemeriksaan BPK, sehingga menimbulkan pertanyaan dikalangan aktifis Korupsi yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Dari data yang dapat media ini, proyek proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tematik penanggulangan kemiskinan Desa Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras pada 2021 silam dengan nilai kontrak Rp 3.831.468.684, yang dikerjakan kontraktor pelaksananya dari PT Impian Putra Nusantara yang beralamat di Kota Pekanbaru.

Saat data perusahaan dicek di google terkait spesialis pekerjaan pipanisasi, tidak ditemukan adanya profil perusahaan sehingga diduga perusahaan ini merupakan perusahaan titipan. (Ton).

Editor : Patar

Posting Komentar