-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Februari 24, 2025 A+ A- Print Email

Sosialisasikan Pemberian Grasi untuk Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup, Kalapas Sampaikan Ini
Sosialisasi pemberian grasi yang digelar Lapas Batam di Aula Lapas Sahardjo, Senin (24/2/25) (Ist/Realitamedia.com)

By Carles
BATAM, Realitamedia.com
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Batam, Yugo Indra Wicaksi, bersama pejabat teras Lapas Batam mensosialisasikan pemberian grasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (24/2/25) siang di Aula Lapas Sahardjo.

Dikesempatan itu, Yugo Indra Wicaksi menyampaikan informasi terkait proses pemberian grasi bagi terpidana hukuman mati dan seumur hidup serta memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur grasi dan hak-hak yang dapat diperoleh oleh para terpidana.

Ia juga mengadakan sesi tanya jawab dengan warga binaan. Beberapa warga binaan menyampaikan pertanyaan seputar mekanisme grasi dan dampaknya terhadap masa hukuman mereka.

“ Grasi adalah hak yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu, termasuk terpidana mati atau seumur hidup,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan lainnya selama menjalani masa tahanan.

“Lapas Batam akan memberikan hak-hak dan pelayanan terbaik kepada warga binaan, tetapi kami membutuhkan kerjasama dari bapak-bapak sekalian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Meskipun grasi dapat diajukan, kata dia, hal itu tidak dapat terwujud tanpa keseriusan warga binaan dalam mematuhi aturan yang ada di Lapas.

"Kami akan mengajukan grasi untuk bapak-bapak yang memenuhi syarat, tetapi bapak-bapak juga harus membantu kami dalam menjaga Lapas tetap aman dan tertib dengan mengikuti aturan yang berlaku di dalam Lapas,” tegas Yugo.

Yugo berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, warga binaan dapat lebih memahami hak-hak mereka dan juga tanggung jawab yang harus diemban untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Lapas Batam. (les)

Editor : Patar

Posting Komentar