-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Februari 20, 2025 A+ A- Print Email

Tim Gabungan Robohkan Kamar Kost Pengedar Narkotika di Simpang Dam Batam
Tim Terpadu saat merobohkan kamar kost pengedar sabu di Kampung Madani di Simpang Dam, Rabu (19/2) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Tim Terpadu yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam merobohkan dua kamar kost pengedar narkotika berinisial DB dan J di Kampung Madani, Simpang Dam, Kota Batam, Rabu (19/2/2025) sore.

Bangunan kamar kost itu dirobohkan Tim Terpadu dengan cara manual, menghancurkannya dengan menggunakan palu. Kedua pelaku turut dibawa ke lokasi untuk menyaksikan langsung pembongkaran tempat yang selama ini mereka gunakan.

Pemilik kamar kost itu diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis (23/1/2025) lalu. Dari tangan tersangka DB ditemukan petugas barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram siap edar.

Sedangkan di kamar tersangka inisial J yang juga ditangkap pada bulan yang sama diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,7 gram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin saat ditemui sejumlah awak media mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga wilayah Kampung Madani, Simpang Dam agar bebas dari narkoba. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam membersihkan Kampung Madani dari peredaran narkotika.

“Sesuai dengan komitmen awal, setiap rumah atau bangunan yang penghuninya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dihancurkan. Bahkan, kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Dan ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Komarudin kepada wartawan disela-sela kegiatan. 

Dikatakannya, seluruh bangunan di Kampung Madani ini tidak memiliki legalitas resmi. Akan tetapi, kepolisian hanya akan mengambil tindakan terhadap rumah-rumah yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

Ke depannya, aparat berjanji akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas jika masih ditemukan aktifitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Yandi, salah satu warga yang tinggal di Kampung Madani mengungkapkan,  sejak adanya pembongkaran rumah-rumah terkait narkoba di Simpang Dam, pengedar sudah jauh berkurang. (ian)


Editor : Patar


Posting Komentar